Masa probation
Singkatnya
Masa probation adalah fase percobaan di awal pekerjaan — umumnya tiga bulan — di mana kedua pihak lebih mudah mengakhiri hubungan kerja sambil memastikan kecocokan.
Selama probation, masa pemberitahuan biasanya lebih singkat dan sebagian benefit mungkin belum berlaku. Menurut hukum ketenagakerjaan Indonesia, probation hanya berlaku untuk kontrak tetap (PKWTT) dan dibatasi maksimal tiga bulan; tidak diperbolehkan untuk kontrak waktu tertentu (PKWT). Pastikan statusmu dan syarat untuk diangkat menjadi karyawan tetap.
Pertanyaan umum seputar Masa probation
Berapa lama masa probation di Indonesia?⌄
Menurut undang-undang, maksimal tiga bulan, dan hanya untuk hubungan kerja tetap (PKWTT). Kontrak waktu tertentu (PKWT) tidak boleh memuat masa probation.