Kontrak vs tetap (PKWT vs PKWTT)
Singkatnya
Pekerjaan tetap (PKWTT) tidak punya tanggal berakhir dan perlindungannya lebih penuh; pekerjaan kontrak (PKWT) berjalan untuk jangka waktu tertentu dan berakhir pada tanggal yang disepakati.
Di Indonesia, karyawan PKWTT (tetap) bisa menjalani probation, memperoleh hak pesangon, dan bertahan sampai mengundurkan diri atau diberhentikan secara sah. Karyawan PKWT (waktu tertentu) bekerja untuk periode atau proyek tertentu, tidak boleh diprobation, dan bisa berhak atas kompensasi saat kontrak berakhir.
Saat membandingkan penawaran, timbang stabilitas dan benefit (biasanya lebih kuat untuk tetap) dengan fleksibilitas dan sering kali tarif yang lebih tinggi (umum untuk kontrak atau freelance).