Langsung ke konten utama
Dasar pajak & hukum

SPT Tahunan

Singkatnya

SPT Tahunan adalah surat pemberitahuan pajak penghasilan pribadi tahunan di Indonesia, dilaporkan tiap tahun oleh wajib pajak — termasuk pekerja remote berpenghasilan luar negeri — untuk lapor pajak.

Jika kamu wajib pajak Indonesia, penghasilan dari seluruh dunia — termasuk gaji USD dari pemberi kerja atau klien luar negeri — umumnya wajib dilaporkan sebagai penghasilan pribadi (PPh Orang Pribadi). SPT Tahunan dilaporkan secara daring lewat DJP Online atau e-Filing, biasanya jatuh tempo akhir Maret untuk tahun kalender sebelumnya.

Banyak pekerja remote pemula menyewa konsultan pajak lokal untuk pelaporan pertama mereka agar SPT disiapkan dengan benar, status pendaftaran terkonfirmasi, dan biaya yang bisa dikurangkan teridentifikasi. Ini hanya informasi umum, bukan nasihat pajak/hukum — konsultasikan dengan konsultan pajak berlisensi Indonesia untuk situasi spesifikmu.