Kontraktor independen
Kontraktor independen adalah wiraswasta yang menyediakan jasa untuk klien berdasarkan perjanjian, bukan menjadi karyawan perusahaan tersebut — bertanggung jawab atas pajak dan benefit sendiri.
Perusahaan luar negeri sering merekrut talenta Indonesia sebagai kontraktor independen, bukan karyawan langsung, karena ini menghindari kebutuhan mendirikan entitas lokal atau menjalankan payroll lokal. Sebagai kontraktor kamu biasanya menerbitkan invoice untuk pekerjaanmu, dibayar gross tanpa potongan pajak oleh klien, dan bertanggung jawab melaporkan serta membayar pajak penghasilan Indonesia sendiri.
Status kontraktor juga biasanya berarti tidak ada benefit dari pemberi kerja (asuransi kesehatan, cuti berbayar, pesangon) kecuali kontrak secara eksplisit menambahkannya — pertimbangkan ini saat menilai apakah tarif kontraktor benar-benar sebanding dengan tawaran gaji karyawan setara.